Liputan6.com, Jakarta Privy, penyedia layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Institut Teknologi Del (IT Del) pada Senin (10/2/2025).
Baca juga: Apa Itu Coretax? Diyakini Luhut Bisa Tambah Setoran Pajak hingga Rp1.500 Triliun “Kami menyambut baik kepercayaan yang diberikan DJP kepada Privy. Dengan tanda tangan elektronik ...
一些您可能无法访问的结果已被隐去。
显示无法访问的结果